Menag: Calon Jemaah Haji 2020 Berangkat Tahun Depan

Menag: Calon Jemaah Haji 2020 Berangkat Tahun Depan - GenPI.co
Menteri Agama Fachrul Razi (foto: IG @fachrylrazi_official)

GenPI.co - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 dibatalkan. 

Bagi calon jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini, akan diberangkatkan pada 2021 atau 1442 Hijriah. 

"Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan tersebut jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan haji atau Bipih tahun ini, akan menjadi jemaah haji  tahun 1442 Hijriah atau 2021 masehi," ujar Fachrul Razi dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Fachrul mengatakan setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

“Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M. Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” ujarnya.

BACA JUGA: Sah! Tahun Ini Haji Indonesia Tak Terbang ke Arab Saudi

Sebelumnya, diberitakan Menag mengumumkan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020. 

Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi virus corona yang belum usai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya