Namun, jika sakit kepala tak tertahankan, pasien bisa meminum obat pereda nyeri yang biasanya dijual di warung atau apotek, karena cukup aman.
BACA JUGA: Gerindra Tolak PSBB Jakarta Diperpanjang, Bikin Sengsara Warga
"Kalau gejala sakit kepala terlalu sering, seminggu, sebulan tidak sembuh-sembuh, lalu terlalu hebat rasanya mau pingsan, mungkin seperti ini hanya dirasakan pasien, segera ke rumah sakit," imbuh Yonathan. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News