GenPI.co - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya masih menahan suami dari penyanyi Widi Mulia, Dwi Sasono. Sebab asesmen permohonan rehabilitasinya masih berproses.
"Belum kami terima hasilnya, masih menunggu," kata Vivick di Jakarta, Jumat (5/6).
BACA JUGA: Panti Pijat Sepi Pengunjung saat Wabah Corona
Vivick mengatakan, pihaknya masih melakukan penahanan terhadap Dwi Sasono sampai hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan keluar.
Hasil asesmen diperlukan untuk menentukan apakah Dwi Sasono layak menjalani masa rehabilitasi atau tidak selama proses hukumnya.
"Asesmen sudah dilaksanakan Rabu (3/6) siang, kita tunggu hasilnya dari BNNK," kata Vivick.
Dwi Sasono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, sehari setelah hari kedua lebaran.
BACA JUGA: Pemilu 2024 Berat, Partai Gurem Harus Kerja Keras
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News