New Normal,  Simak Aturan Jam Kerja Baru di Wilayah Jabodetabek

New Normal,  Simak Aturan Jam Kerja Baru di Wilayah Jabodetabek - GenPI.co
uru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Minggu (14/6). (Foto: Antara/Katriana)

Ia menambahkan, kebijakan jam kerja ini  diharapkan tidak akan menghilangkan kebijakan setiap institusi atau perusahaan untuk tetap mempekerjakan pegawai mereka dari rumah. Terutama bagi para pekerja yang berisiko tinggi terpapar COVID-19.

"Pegawai atau pekerja dengan hipertensi, dengan diabet dan dengan kelainan penyakit paru obstruksi menahun. Sehingga diharapkan masih tetap bisa diberi kebijakan untuk bekerja dari rumah," pungkas Yurianto.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya