Demi Kenyamanan, Turis Asing Masuk Bali Kini Tak Lagi Gratis!

Demi Kenyamanan, Turis Asing Masuk Bali Kini Tak Lagi Gratis! - GenPI.co
(Foto: Lanskap Bali)

Bali Berencana akan memberlakukan biaya kontibusi kepada turis yang sedang liburan ke sana. Sebelumnya peraturan ini sudah diterapkan oleh beberapa negara lain. 

Rancangan Perda perihal pemungutan  retribusi ini sedang digodok oleh Provinsi Bali. Pemungutan ini berlaku untuk para turis mancanegara yang datang ke Bali untuk liburan. Para turis mancanegara yang berlibur nantinya akan dikenakan biaya sejumlah USD 10 atau sekitar Rp. 140 ribu. Usulan rencana tersebut dari Gubernur Bali I Wayan Koster beserta usulan dari para fraksi DPRD Provinsi Bali. 

Biaya retribusi tersebut bakal dialokasikan untuk sektor pariwisata. Nantinya digunakan untuk infrastruktur menuju destinasi wisata, pengelolaan destinasi alam dan budaya, serta pengembangan pariwisata Bali.  

Sebelum Bali, beberapa negara sudah memberlakukan hal yang sama. Terbaru di awal tahun 2019 ini, Jepang memberlakukan Sayonara Tax yakni pajak khusus bagi turis yang meninggalkan Jepang. Tiap turis yang meninggalkan Jepang akan dikenai sebesar 1.000 Yen atau setara dengan Rp 132 ribu.

Pajak tersebut pun akan dialokasikan untuk memajukan pariwisata Jepang. Baik itu untuk membuat destinasi wisata makin nyaman, pengembangan informasi pariwisata dan pengembangan destinasi wisata alam serta budaya. 

Selandia Baru juga punya rencana seperti Bali. Rencananya di pertengahan tahun 2019, Selandia Baru mencanangkan pajak khusus turis sebesar NZD 35 atau setara Rp 337 ribu. 

Ada alasan tersendiri mengenai pajak khusus turis di Selandia Baru tersebut. Alasannya, karena makin banyak turis yang datang ke sana sehingga menyebabkan banyak sampah di mana-mana dan menganggu ketenangan warga setempat. 

Nantinya, pajak khusus turis di Selandia Baru bakal dialokasikan untuk mengelola dan menjaga lingkungan. Hanya turis dari Australia saja yang terbebas dari pajaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya