Para Pemilik Salon, Dengar Nasihat Dokter Reisa, Yah!

Para Pemilik Salon, Dengar Nasihat Dokter Reisa, Yah! - GenPI.co
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (27/6/2020). (Foto: Antara/Prisca Triferna)

GenPI.co - Para pelaku industri jasa kecantikan dan kosmetik seperti salon harus  menjalankan protokol kesehatan ketika melayani pelanggan.  Dengan begitu, risiko penularan COVID-19 tetap bisa diminialisir.

Hal itu dikatakan Dokter Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers di Graha BNPB, di Jakarta, Sabtu (27/6). 

Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 itu mengatakan, sebanyak 95 persen industri kosmetik nasional merupakan industri kecil dan menegah.

Menggeliat kembalinya  sektor itu disebut sangat penting. Sebab, kontribusinya mencapai lebih dari setengah produk domestik bruto (PDB) nasional dengan hampir setengah angkatan tenaga kerja Indonesia berada di sektor jasa.

BACA JUGA: Salon Kecantikan Siap Beroperasi di New Normal, Simak Protokolnya

Meski begitu, jasa perawatan kecantikan dan rambut seperti salon, barbershop dan tukang cukur masuk dalam kategori fasilitas umum dan memiliki risiko.

Itu karena aktivitasnya melibatkan kontak erat antara pemberi jasa dan pelanggannya.

Dokter Reisa menegaskan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan agar aktivitas di bidang tersebut bisa berjalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya