Selain itu, pemerintah secara bertahap akan mengurangi rekrutmen CPNS. Sementara yang diperbanyak adalah PPPK. Ini sesuai desain awal UU ASN di mana posisi PPPK lebih banyak dari PNS.
"Jadi, posisi PNS yang pensiun akan diisi PPPK. PNS hanya menduduki jabatan struktural karena menyangkut kebijakan," pungkasnya.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News