GenPI.co - Pemerintah memberikan isyarat menyetujui pembahasan RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) saat melakukan rapat kerja secara virtual dengan Komisi II DPR RI.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam raker yang digelar pada 22 Juni tersebut.
BACA JUGA: PNS Siap-siap Dikurangi, PPPK Jadi Pengganti
Menteri Tjahjo mengungkapkan, bahwa wabah covid-19 menciptakan hal-hal baru dalam manajemen ASN. Pasalnya, abdi negara harus responsif, adaptif, dan memiliki kemampuan kepemimpinan digital sangat dibutuhkan.
Salah satu yang disinggung oleh Menteri Tjahjo yakni akan mengurangi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dengan jabatan administrasi.
Meski akan mengurangi jumlah PNS, pemerintah juga kembali membuka penerimaan CPNS dengan formasi untuk mengisi jabatan-jabatan yang strategis.
BACA JUGA: China Kerahkan Jet Tempur, India Siapkan Rudal Akash di Himalaya
Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan, salah satu yang paling dibutuhkan adalah tenaga pendidikan dan pengajar. Selain itu, tenaga kesehatan juga nantinya akan jadi fokus pemerintah dalam mencari tenaga PNS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News