Para Gamers Bersiaplah! Pajak Mulai Diberlakukan Per Juli 2020

Para Gamers Bersiaplah! Pajak Mulai Diberlakukan Per Juli 2020 - GenPI.co
ilustrasi: Bermain game online (sumber : pixabay)

GenPI.co - Di tengah pandemi covid-19, terhitung mulai 1 Juli, pemerintah mulai menarifkan beberapa pajak bagi masyarakat khususnya pencinta game online.

Beberapa pajak ini dinilai dapat menjadi sumber pemasukan negara dan menjadi alasan pemberlakuan pajak baru disesuaikan. 

Pada awal bulan Juli ini, terdapat 2 jenis pajak yang berlaku bagi para pemain gamers dan game online.

1. Pajak game online

Bagi para gamer harus simak baik-baik informasi ini. Terhitung sejak kemarin, Rabu, (1/7). Pemerintah resmi memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebesar 10%. 

PPN tersebut dikenakan untuk pembelian aplikasi dan game online yang berasal dari luar negeri. 

Kebijakan ini dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/i PMK.03/2020 tentang tata cara penunjukan pemungut, pemungutan dan penyetoran, serta pelaporan pajak pertambahan nilai atas pemanfaatan barang kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean melalui perdagangan sistem elektronik.

Dalam PMK tersebut, produk digital impor dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa akan dikenai PPN sebesar 10 persen dari harga barang yang dibeli. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya