Ke depan yang diperbanyak adalah PPPK. Ini sesuai desain awal UU ASN di mana posisi PPPK lebih banyak dari PNS.
"Dalam rekrutmen ASN nanti, porsi PPPK akan diperbesar dibandingkan CPNS. Jadi, posisi PNS yang pensiun akan diisi PPPK. PNS hanya menduduki jabatan struktural karena menyangkut kebijakan," pungkasnya.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News