Anies Izinkan Reklamasi, Bamus Betawi Beri Peringatan  

Anies Izinkan Reklamasi, Bamus Betawi Beri Peringatan   - GenPI.co
Dokumentasi - Sebuah ekskavator meratakan pasir di proyek reklamasi Pantai Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/4/2012). (Foto: Antara/ Andika Wahyu)

GenPI.co - Ketua Bamus Betawi Zainuddin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk konsisten dengan janjinya saat kampanye soal reklamasi.

Anies dianggap seolah-olah lupa janjinya. Buktinya ia mengeluarkan izin reklamasi Ancol seluas 155 hektar.

"Saya ingat betul, Anies menyampaikan 'Reklamasi tak lebih hanya membawa kemudaratan'. Kalau kata orang Betawi, ilokan ah (masa sih/takjub), eh sekarang malah dilanjutkan itu barang," kata Zainuddin di Jakarta, Minggu (5/7)

BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Kecolongan Soal Reklamasi Ancol

Zainuddin menyebut pihaknya sangat menyayangkan, langkah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Peraturan berisi tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluas 120 hektare.

Zainuddin mengatakan, Ancol itu tidak sepenuhnya milik Jakarta meski di bawah Pembangunan Jaya Ancol (PJA). 

Pemprov DKI Jakarta dikatakan hanya punya saham 40 persen di Ancol, sementara 52,37 persen adalah swasta dan perorangan serta milik Yayasan 7,63 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya