Klinik di Kemang Periksa Tes Covid-19 di Atas Harga Pemerintah

Klinik di Kemang Periksa Tes Covid-19 di Atas Harga Pemerintah - GenPI.co
Spanduk milik salah satu klinik kesehatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Antara

GenPI.co - Sebuah klinik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, menyediakan layanan tes cepat covid-29 dengan tarif di atas ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Pada poster yang terpasang di depan klinik kesehatan dan gigi tersebut, terpasang informasi biaya tes cepat untuk satu kali tes Rp 500 ribu dan Rp 900 ribu untuk dua kali tes.

BACA JUGA: 4 Pilihan Pembersih Wajah dengan Harga Rp 10.000

Pihak klinik saat dikonfirmasi, menyatakan tarif tersebut sudah dikenai sejak bulan April 2020 atau jauh sebelum aturan pemerintah keluar.

"Harga kita untuk pasien saat ini di atas Rp 150 ribu," kata pihak klinik tersebut.

Pihak klinik juga menyatakan belum memungkinkan untuk memberlakukan harga tes cepat Rp 150 ribu sesuai ketentuan pemerintah.

Hal ini dikarenakan harga pembelian alat tes cepat yang dilakukan klinik masih di atas harga ketentuan pemerintah.

"Harga pembelian rapid test saja per kit masih di atas itu, termasuk biaya APD, jarum dan tabung laboratorium," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya