Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat 75 Persen Sejak Pandemi

Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat 75 Persen Sejak Pandemi - GenPI.co
Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat 75 Persen Sejak Pandemi. Foto: BNPB

GenPI.co - Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan melonjak drastis selama pandemi virus corona. 

Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan mencatat, kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 75 persen sejak pandemi.

BACA JUGA: Raih Prestasi dengan Belajar Daring, Simak 7 Resep Dokter Reisa!

Sepanjang tahun 2020, terdapat 14.719 kasus kekerasan terhadap perempuan terdiri dari 5.548 kasus kekerasan fisik, 2.123 kasus kekerasan psikis, 4.898 kasus pelecehan, 1.528 kasus kekerasan ekonomi, dan 610 kasus buruh migran hingga trafficking. 

"Korban tidak seharusnya dibiarkan menghadapi ini sendirian. Mereka harus dapat bantuan dari pihak lain pada masa pandemi ini," kata Reisa video conference di Media Center Gugus Tugas Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Oleh karena itu, Kementerian Perempuan dan Pemberdayaan Anak bersama bersama United Nations Population Fund (UNFPA) membuat protokol penanganan kekerasan di tengah pandemi. 

BACA JUGA: Nyalon Saat Pandemi? Begini Saran Dokter Reisa

"Agar korban terlayani dan lembaga-lembaga penyedia tetap bisa memberikan penanganan kasus dengan merujuk kepada protokol yang diadopsi dari panduan penanganan corona berbasis gender yang disusun oleh Pemprov DKI, LSM, Kemen-PPA dan UNFPA tahun 2020," kata Reisa. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya