Bioskop Sebelum Dibuka Protokol Kesehatan Wajib Diperhatikan

Bioskop Sebelum Dibuka Protokol Kesehatan Wajib Diperhatikan - GenPI.co
Protokol kesehatan harus diperhatikan saat memasuki bioskop ( foto: humas kemenparekraf)

GenPI.co - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi, meminta bioskop jadi perhatian terkait penerapan protokol kesehatan yang dilakukan jelang rencana dibukanya kembali bioskop 29 Juli mendatang.  

Menurutnya, Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemilik bioskop perlu diperhatikan sebelum bioskop dibuka. 

Sebab, bioskop akan menjadi tempat berkumpulnya pengunjung. Sementara ruangan di dalam bioskop juga tertutup.

BACA JUGA: Menparekraf Pastikan Protokol Kesehatan di Bioskop Dilakukan

“Perlu jadi perhatian kita, jangan sampai bioskop ini menjadi klaster baru. Sebab risiko tertularnya tinggi,” ujar Irwandi di Jakarta, pada Selasa, (14/7). 

BACA JUGA: Asyik, Kita Bisa Nonton Bioskop Lagi Mulai 29 Juli

Irwandi mengatakan, pihaknya akan melakukan kunjungan ke beberapa bioskop guna mengecek kesiapan para pengelola bioskop, terkait penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi covid-19.

“Kita perlu juga berkunjung kesana, untuk cek kesiapan mereka,” tutupnya.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya