Waduh, Ratusan KJP Digadaikan di Toko Perlengkapan Sekolah

Waduh, Ratusan KJP Digadaikan di Toko Perlengkapan Sekolah - GenPI.co
Ratusan KJP disita polisi. Foto: Antara

GenPI.co - Ratusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) digadaikan di salah satu toko peralatan sekolah di Kalideres, Jakarta Barat. Perbuatan tersebut melanggar aturan dan bisa dicabut dari penerima KJP.

"Sebenarnya nggak boleh digadaikan, begitu beli harus dikembalikan pada yang punya," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Agus Ramdani di Jakarta, Rabu (15/7).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Undang Artis dan Seniman ke Istana, Ada Apa?

Agus mengatakan saat ini pihaknya menyerahkan penyelidikan pemilik toko peralatan sekolah itu kepada kepolisian, sebab saat ini barang bukti ratusan KJP tersebut berada di Polsek Kalideres.

"Si pemilik (toko) nanti mungkin prosesnya di kepolisian yang berkompeten. Memang dia ada dugaan tindak pidana, karena menggadaikan KJP," kata Agus.

Agus mengatakan saat ini sedang melakukan penyelidikan bersama Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Agus menjelaskan, Sudin Pendidikan I Jakarta akan mengurus terkait penyalahgunaan pemilik KJP di wilayahnya.

"Terkait toko kami enggak ada hubungannya. Kalau ranah kami, penyelidikan terkait penerima KJP-nya ini yang sudah menyalahgunakan," ujar Agus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya