UMKM Bisa Bernapas Lega, Ada Alokasi Triliunan dari Pemerintah

UMKM Bisa Bernapas Lega, Ada Alokasi Triliunan dari Pemerintah - GenPI.co
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (Foto: BNPB)

GenPI.co - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengalokasikan anggaran bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan total Rp 124 triliun.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, dana bantuan sudah tersalurkan sekitar 24 persen dari total dana bantuan, sedangkan target alokasi keseluruhan sebelum bulan September 2020.

BACA JUGA: Pelatihan Budi Daya Ikan Cupang, Bisnis yang Berpeluang Besar

“Untuk di koperasi, sudah sekitar 24%. Lalu target kita di akhir bulan Juli ini bisa 50 persen. Insyaallah sebelum September bisa 100 persen,” ujar Teten saat berdialog di Media Center Gugus Tugas di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/7).

Pembagian anggaran secara rinci dari masing-masing aspek, di antaranya adalah insentif pajak, relaksasi dan restrukturisasi kredit, serta perluasan modal kerja UMKM. 

Dalam aspek insentif pajak, target alokasi anggaran sebesar Rp2,4 triliun relaksasi dan restrukturisasi sebesar Rp 114,06 triliun. Sementara perluasan modal kerja UMKM sebesar Rp 7 triliun.

Teten menjelaskan bahwa seluruh dana bantuan UMKM disalurkan melalui perbankan, BPD, BPR, koperasi simpan pinjam dan koperasi melalui LPDB.

“Yang saya pegang langsung adalah sekarang 1 triliun itu untuk koperasi, jadi lewat koperasi. Nah sekarang kita salurkan lewat lembaga dana bergulir di tempat kami. Kami bisa memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi sampai 100 miliar. Jadi, silahkan saja mengajukan.” jelas Teten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya