51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK Terpuruk, Nasibnya Terserah Jokowi

51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK Terpuruk, Nasibnya Terserah Jokowi - GenPI.co
51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK Terpuruk, Nasibnya Terserah Jokowi (Foto: doc JPNN)

GenPI.co - Pemerintah kembali didesak Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih untuk segera membuatkan seluruh regulasi untuk pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil seleksi Februari 2019.

BACA JUGA: Jika Seorang Pria Melakukan Ini, Dia Sangat Mencintaimu

Titi mendesak, jangan sampai aturan terkait pengangkatan terbit saat honorer K2 sudah tidak ada alias meninggal dunia semua. 

"Apa pemerintah mau lepas tangan dengan status 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada April 2019, saya juga tidak paham," kata Titi dikutip dari JPNN.com, Kamis (23/7).

Selain itu, Titi juga menyentil kemarahan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya beberapa waktu lalu. Dia berharap kemarahan tersebut tidak sekadar menarik simpati publik tetapi murni kekecewaan Jokowi dengan kinerja bawahannya. 

BACA JUGATerlahir Istimewa, 4 Zodiak Terbiasa Bereskan Masalah Sendirian

Apa yang diharapkan honorer K2 tidak berlebihan. Sebagai rakyat Indonesia yang sudah mengabdi kepada negara, berhak mendapatkan apa yang menjadi haknya, yakni pengakuan status Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Selain itu, dari sisi tanggung jawab, tidak ada perbedaan antara honorer K2 dengan PNS. Namun, perbedaan tersebut terletak pada kesejahteraan, honorer K2 tidak diakui. Titi juga menganggap sistem perbudakan terjadi pada honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya