Anggota Dewan Terpapar Corona, Gedung DPRD DKI Langsung Ditutup

Anggota Dewan Terpapar Corona, Gedung DPRD DKI Langsung Ditutup - GenPI.co
Gedung DPRD DKI. Foto: Antara

GenPI.co - Ketua DPR DKI Prasetio Edi Marsudi menutup gedung dewan selama lima hari mulai Rabu sampai Minggu (2/8). Karena ditemukan kasus positif COVID-19 pada anggota dewan, staf Sekretariat DPRD.

"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan," kata Prasetio di Jakarta, Rabu (29/7).

BACA JUGA: Tumben, PKS Memuji Puan Maharani

Prasetio juga meminta agar kegiatan kerja dan aktivitas di DPRD DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk sementara dihentikan selama lima hari.

"Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 3 Agustus 2020. Terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus)," ujarnya.

Prasetio mengatakan menyebut bahwa saat ini satu anggota DPRD DKI Jakarta dan satu PNS Sekretariat DPRD DKI menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS).

BACA JUGA: Terlibat Prostitusi Online, Vernita Syabilla Ternyata Caleg PAN?

Prasetio menduga pasien yang dipastikan terpapar kasus COVID-19 dengan dilakukan tes usap (swab test mandiri) ini, tertular tidak di Gedung DPRD mengingat banyaknya intensitas bertemu masyarakat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya