TNI dan Polri Dapat Rezeki Nomplok, PNS Ikut Bergairah

TNI dan Polri Dapat Rezeki Nomplok, PNS Ikut Bergairah - GenPI.co
TNI dan Polri Dapat Rezeki Nomplok, PNS Ikut Bergairah - ilustrasi (Foto: JPNN)

GenPI.co - Akhir bulan Juli ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang gaji ke-13 sudah bisa diterbitkan. 

Pasalnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri telah dibahas Rabu (29/7). 

BACA JUGA: Lahir dengan Karakter Istimewa, 5 Zodiak Ini Cocok Jadi Pemimpin

Pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri dilakukan Agustus, jika PP sudah terbit akhir bulan Juli. 

Sementara, isi RPP penerimaan gaji ke-13 ini mirip dengan PP Tunjangan Hari Raya (THR). 

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko.

BACA JUGA: Manfaat Air Kelapa Hijau Ternyata Sangat Mencengangkan

Pihaknya juga telah menerima izin prinsip dari Menteri Keuangan. Selain itu Teguh juga menyebutkan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar gaji ke-13 segera dicairkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya