Gara-gara Unggah Konten TikTok Wanita Mesir Dipenjara 2 Tahun

Gara-gara Unggah Konten TikTok Wanita Mesir Dipenjara 2 Tahun - GenPI.co
Dua wanita asal Mesir yang unggah konten TikTok (foto: SC IG @haneen_hossam dan @mawada_eladhm)

BACA JUGA: 3 Cara Menjaga Privasi Data di TikTok

Mesir memantau masyarakatnya yang menggunakan Internet dengan ketat.

Negara mayoritas muslim ini, akan memantau akun media sosial pribadi yang memiliki lebih dari 5.000 pengikut, serta memiliki wewenang memblokir situs web jika dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

Tarek Al Awadi, pengacara HAM menilai pemerintah sedang bergulat dengan pesatnya perkembangan teknologi atau Internet.

"Terjadi perkembangan teknologi dan pemerintah perlu memperhitungkan lingkungan yang terus berubah," ucapnya. (*)
 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya