Gedung Sate Ditutup Mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2020

Gedung Sate Ditutup Mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2020 - GenPI.co
Gedung Sate. Foto: Humas Jabar

Gedung Sate ini tempat kerja yang telah memberlakukan secara ketat hanya 50 persen boleh diisi atau didatangi, lalu juga di luar gedung saat masuk ada disinfeksi untuk mobil atau motor.

"Termasuk juga hand sanitizer dan tempat cuci tangan, dalam tanda kutip saja masih kecolongan (kasus positif COVID-19)," ujar Setiawan.

Maka, protokol kesehatan ini harus tetap dijaga dan disiplin karena selepas dari kantor bisa saja berinteraksi di tempat umum.

Ia mengatakan, covid-19 ini masih ada dan semua elemen masyarakat harus tetap waspada. "Kewaspadaan ini nomor satu dalam rangka memutus penularan," tegasnya.

Dalam surat edaran tersebut, diumumkan juga bahwa masjid, command center, museum, kantin, dan area publik di Gedung Sate ditutup mulai 30 Juli hingga 14 Agustus mendatang.

"Yang bisa dipelajari (dari kasus positif di Gedung Sate) adalah memang ventilasi sangat penting, jaga jarak sudah pasti. Masker masih harus kita pergunakan. Dan durasi kita bertemu juga penting. Ini menjadi kewaspadaan bagi siapapun yang melihat Gedung Sate saat ini," ujarnya.

Saat ditanya mengenai potensi menjadi klaster perkantoran, pihaknya tidak mau terlalu dini memastikan kasus positif di Gedung Sate sebagai klaster perkantoran di Jabar.

"Gedung Sate saat AKB cukup terbuka aksesnya. Jadi, banyak yang memang melakukan studi banding, ada tamu-tamu. Kami melihat polanya tersebar di beberapa biro dan beberapa biro juga memiliki hubungan kerja dengan pihak lain," ucap Setiawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya