Yuk Liburan, Tiket Kapal Kepulauan Seribu Diskon 50 Persen

Yuk Liburan, Tiket Kapal Kepulauan Seribu Diskon 50 Persen - GenPI.co
Wisata Kepulaun Seribu. Foto: instagram @utas_maligai_lini

GenPI.co - Pandemi Covid-19 sangat berdampak besar dalam segi perekonomian. Sebab, banyak masyarakat yang merasakan krisis ekonomi dalam kehidupan.

Menyikapi kondisi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian dari aspek transportasi laut. Yakni dengan memberlakukan keringanan tarif.

BACA JUGA: Breaking News: Buronan Kakap Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia

Keringanan tarif kapal berlaku dari Pelabuhan Kali Adem dengan tujuan pulau permukiman di Kepualauan Seribu.

Kasatpel Pelayanan UP Angkutan Perairan Dishub Provinsi DKI Jajarta, Sulistiyono Widodo mengatakan, aksi memberikan keringanan retribusi dilakukan dampak Covid-19. Langkah itu berdasarkan Pergub 61 tahun 2020

"Mulai hari ini, harga tiket kapal dishub ada pengurangan biaya sebesar 50 persen, dan berlaku untuk warga Kepulauan Seribu serta masyarakat umum," ujarnya.

Untuk besarnya keringanan, zona 1 rute Kali adem ke Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Pari dari harga semula Rp 44.000 menjadi Rp 22.000 termasuk peron dan asuransi.

Sedangkan, zona II keberangkatan Kali Adem ke Pulau Tidung dan Kelapa tadinya Rp 54.00 kini menjadi Rp 27.000 termasuk peron dan asuransi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya