SPECIAL NEEDS

Dukung Difabel Produktif, Pemerintah Janjikan Lapangan Kerja

Dukung Difabel Produktif, Pemerintah Janjikan Lapangan Kerja - GenPI.co
Ilustrasi pekerja disabilitas. Foto: inside small business

GenPI.co - Pemenuhan hak atas lapangan pekerjaan juga menjadi milik penyandang disabilitas.

Oleh karenanya, Pemerintah RI melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja difabel di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGAHak Penyandang Disabilitas yang Harus Dipenuhi Negara

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Rabu 22 Juli 2020.

"Sudah menjadi tugas kita untuk hadir memberikan kesempatan yang sama bagi teman-teman berkebutuhan khusus," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya.

Erick Thohir mengatakan, berkomitmen menyediakan data dan informasi lowongan kerja bagi tenaga kerja difabel.

Termasuk menyelenggarakan pelatihan kerja bagi tenaga kerja disabilitas yang ingin meningkatkan kompetensinya.

Erick Thohir melanjutkan, tenaga kerja difabel di BUMN juga akan mendapatkan perlindungan kerja sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitasnya. Misalkan, aksesibilitas alat kerja dan alat pelindung diri. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya