PSBB Diperpanjang, Ganjil Genap Diberlakukan

PSBB Diperpanjang, Ganjil Genap Diberlakukan - GenPI.co
Ilustrasi: jalanan Ibu Kota (Foto: Pixabay)

GenPI.co - Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan memberlakukan kembali ganjil-genap mulai 3 Agustus 2020 mendatang. 

Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Konferensi press terkait status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta, Kamis (30/7).

"Mulai pekan depan, kami akan siapkan penerapan ganjil genap," ujar Anies.

BACA JUGA: Pantau PSBB di Tengah COVID-19 dengan Aplikasi Waze

Anies mengatakan, penerapan kembali sistem ganjil genap ini akan disampaikan Dinas Perhubungan bersama dengan Polda Metro Jaya sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi secara detail terkait ganjil genap di Ibu Kota.

"Kami akan memastikan bahwa info ini akan diberikan secara luas oleh Dishub bersama Ditlantas Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA: Duit Pelanggaran PSBB Jakarta Mencapai Rp 1,3 Miliar

Untuk seluruh masyarakat nanti bisa mengetahui secara detail atas semua informasi rute-rute yang nanti akan dijadikan kebijakan ganjil genap," kata Anies.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya