Kemenparekraf Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Terus Produktif

Kemenparekraf Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Terus Produktif - GenPI.co
Plt Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Josua Puji Mulia Simanjuntak, dalam acara "Bincang-Bincang Sore Ekonomi Kreatif" yang digelar Kemenparekraf/Baparekraf di Hutan Plataran Kota, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/

PMK ini mengatur tentang pemberian insentif berupa subsidi PPh 21, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, dan pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen. 

Termasuk kepada sektor pariwisata dan yang mencakup perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata, dan usaha wisata lainnya serta ekonomi kreatif seperti fotografi, periklanan, perfilman, dan sebagainya.

Pemerintah juga telah menetapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional di mana ditempatkan dana sebesar Rp 30 triliun di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada pengusaha dengan tingkat suku bunga yang rendah.

Selain itu, pemerintah juga telah menggulirkan program serupa yang memberikan jaminan kredit baik pelaku usaha Non-UKM dan Non-BUMN.

“Dari sisi supply pemerintah sudah siap. Akan tetapi kalau _demand_-nya tidak bergerak industri juga tidak dapat revenue. Sehingga kita semua termasuk pelaku pelaku industri ekonomi kreatif harus menggerakkan potensi permintaan yang ada pada konsumen sehingga perekonomian dapat kembali pulih,” tutur Fadjar.

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya