Musisi Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Musisi Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya - GenPI.co
Musisi Anji. Foto: Antara

Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp 10,000 hingga Rp 20,000 menggunakan teknologi digital.

"Nah, ini kan sangat merugikan pihak rumah sakit, yang sebagaimana kita ketahui bahwa rapid dan swab itu bisa menyentuh ratusan ribu bahkan jutaan," katanya.

Muannas menilai pernyataan Hadi berpotensi menimbulkan anggapan bahwa ada pihak yang mengambil keuntungan dari tes cepat dan tes usap tersebut.

BACA JUGA: Keren, Singel Terbaru Rey Mbayang Puncaki Trending di YouTube

Muannas mengatakan Anji bisa saja dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaram konten Youtube Anji yang diduga mengandung berita bohong. (ant)


 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya