Kemenparekraf Pastikan Hotel-Restoran Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenparekraf Pastikan Hotel-Restoran Terapkan Protokol Kesehatan - GenPI.co
Ilustrasi: tempat wisata dan area umum harus terapkan protokol kesehatan ( foto: Humas kemenparekraf)

Tujuannya, untuk memudahkan dalam membangun rasa percaya dan aman bagi wisatawan.

"Sekarang ini, yang terpenting adalah membangkitkan rasa percaya sehingga wisatawan mau berwisata lagi tapi tetap aman dari COVID-19," ujar Syahreza. 

Kapoksi Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewi Coryati, menambahkan, pandemi COVID-19 telah mengubah kebiasaan lama menuju kebiasaan baru dalam hal perilaku masyarakat sehingga selama vaksin belum ditemukan maka tren berwisata akan mendorong wisatawan memilih destinasi wisata dengan lingkungan yang memiliki protokol kesehatan yang memadai, termasuk hotel dan restoren sekitar tempat wisata.

BACA JUGA: Kemenparekraf Dorong Wirausaha Kuliner Jadi Food Startup

"Tren wisata kini yaitu wisata alam atau ecotourism, kearifan lokal, destinasi jarak pendek, atau travel domestik, destinasi yang bersih, aman, sehat, dan dengan protokol kesehatan," ujar Dewi. 

Sementara itu, Senior Medical Consultant ALODOKTER, dr. Alain Sihombing, menjelaskan untuk mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja khususnya di bidang perhotelan dan restoran yang kerap berinteraksi dengan masyarakat, untuk selalu menjaga protokol kesehatan, yaitu menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan, membersihkan area hotel atau restoran, selalu menerapkan physical distancing, hingga selalu menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Apalagi di restoran dan hotel, kami sarankan untuk memperbanyak spot-spot cuci tangan, terlebih lagi kepada rekan-rekan yang memegang makanan langsung, seperti koki, atau yang membawa makanan ke pelanggan. Dan juga terapkan setidaknya seminggu sekali secara berkala untuk melakukan pembersihan dan desinfektan area wisata. Atau bisa juga rajin membersihkan area termasuk tempat duduk yang telah diduduki oleh pengunjung,” ujar dr. Alain.
 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya