Pak Jokowi Akan Siram Pegawai Swasta Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan

Pak Jokowi Akan Siram Pegawai Swasta Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan - GenPI.co
Pak Jokowi Akan Siram Pegawai Swasta Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan (Foto: Biro Pers Sekretariat Negara)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada para pegawai swasta. Pemberian bantuan itu adalah skema yang sudah disiapkan sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BACA JUGA: Takdirnya Boros, 4 Zodiak Ini Selalu Kurang Uang Dalam Hidupnya

Tidak hanya berupa bantuan uang tunai saja dari pemerintah, ternyata ada juga berupa voucher pariwisata hingga makanan.  

Semua itu adalah aksi untuk meluaskan bantuan sosial (bansos), menyasar masyarakat untuk memberikan keringanan di tengah covid-19.

Akan tetapi, perlu dicatat ada kategori yang hanya bisa mendapatkan bantuan itu. Seperti pegawai sektor swasta dan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan uang tunai.

BACA JUGA5 Shio Ketiban Hoki, Banjir Rezeki Bakal Tiada Henti

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan, sampai saat ini soal bantuan itu masih dimatangkan di internal pemerintah dan Kementerian Keuangan. 

Tujuan dari bantuan itu, agar masyarakat meningkatkan daya beli dan bisa berpengaruh pada sektor ekonomi keseluruhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya