Rentan Penyebaran Covid-19, Lomba Panjat Pinang Dilarang

Rentan Penyebaran Covid-19, Lomba Panjat Pinang Dilarang - GenPI.co
Ilustrasi lomba panjat pinang. Foto: Antara

GenPI.co - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mengatakan perlombaan pada HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus 2020, masih dalam pengkajian.

"Tentu kita akan kaji jenis lomba apa saja yang boleh dilakukan, mungkin nanti sebelum pelaksanaan 17-an,  ada kebijakan yang kami keluarkan," kata Arifin, di Jakarta, Sabtu (8/8).

BACA JUGA: Mawar de Jongh Sukses Gelar Konser Virtual 

Tentunya, kata Arifin, jika ada kebijakan yang meniadakan lomba-lomba yang biasa dilakukan di masyarakat, itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Tetapi kita akan lihat jenis kegiatan apa. Kalau dilihat dari aspek kesehatan, dia tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan ya boleh-boleh saja. Jadi bisa boleh, bisa tidak, tergantung jenis kegiatannya," ujar dia.

Saat ditanya mengenai kemungkinan diselenggarakan lomba populer di masyarakat, yakni panjat pinang, Arifin mengatakan hal itu akan sulit karena intensitas kontak antar orang yang tinggi.

"Panjat pinang agak sulit ya, masker susah kita pasang, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," kata Arifin.

Jika pun ada yang membandel ingin menggelar panjat pinang, Arifin menambahkan masih ada waktu untuk sadar dan berubah pikiran agar tidak melaksanakan kegiatan yang sangat berpotensi terhadap penularan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya