GenPI.co - Sejumlah peraturan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo membuat Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Titi Purwaningsih kesal.
Titi menganggap peraturan yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi tidak melihat perjuangan berdarah-darah yang dilakukan oleh honorer.
BACA JUGA: Takdirnya Keras Kepala, Tapi 3 Zodiak Ini Diramalkan Cepat Sukses
Seperti halnya PP untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang sudah diteken presiden.
Peraturan ini dianggap tidak adil untuk honorer K2, karena mereka yang dinyatakan lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih tidak jelas nasibnya sampai sekarang.
Ada 51 ribu PPPK hasil yang direkrut pada Februari 2019, statusnya belum jelas. Sementara itu, sudah muncul PP untuk mengangkat ASN yang lain.
BACA JUGA: 5 Shio Banjir Hoki, Usaha Makin Sukses Rezeki Tak Berhenti
"Hononer K2 terus berjuang, terus bergerak suarakan nasib enggak pernah diperhatikan. Tahu-tahu ada PP buat pegawai KPK menjadi ASN. Enak sekali ya mereka tanpa berjuang dikasih yang enak," cetus Titi, dikutip dari JPNN.com.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News