Jumlah Pekerja Penerima Subsidi Gaji Naik Jadi 15,7 Juta

Jumlah Pekerja Penerima Subsidi Gaji Naik Jadi 15,7 Juta - GenPI.co
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (Foto: Kementerian Ketenagakerjaan)

GenPI.co - Pemerintah memutuskan menaikkan jumlah pekerja calon penerima program bantuan subsidi gaji. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam Konferensi Pers Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah, di Jakarta, Senin (10/8/2020). 

“Berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapatkan bantuan pemerintah, kami bersepakat jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang dari yang semula hanya 13.870.496 orang,” kata Ida.

Ida menjelaskan, dengan bertambahnya jumlah pekerja calon penerima bantuan subsidi upah ini, anggaran yang disiapkan pun mengalami kenaikan. 

Anggaran untuk program ini menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun.

BACA JUGA: Pekerja Dapat Subsidi, Honorer K2: Jokowi Nggak Adil

Bantuan subsidi gaji ini akan disalurkan kepada para pekerja atau buruh, sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya selama empat bulan. 

Para pekerja atau buruh akan mendapat bantuan total sebesar Rp 2,4 juta. 

BACA JUGA: Rezeki Nomplok, Besok Gaji ke-13 PNS, Pensiunan, dan CPNS Cair

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya