“Tidak lupa, pelibatan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat menjadi penting sebagai upaya pencegahan terhadap perkawinan anak,” tuturnya.
Lebih lanjut Mike menyampaikan, bahwa perkawinan anak dengan berbagai aspek dan akar masalah didalamnya tidak hanya dapat diselesaikan dengan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan saja.
Menciptakan mekanisme yang dapat membantu anak ketika mereka dihadapkan pada persoalan yang mengharuskan menikah di usia anak juga menjadi hal penting yang perlu dikuatkan.
Curhatan Rasanya Nikah, Aduh, aduh Bikin Mupeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News