KPAI Minta Kominfo Usut Konten Negatif Saat Proses Belajar Daring

KPAI Minta Kominfo Usut Konten Negatif Saat Proses Belajar Daring - GenPI.co
Komisioner bidang pornografi dan cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

GenPI.co - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait dengan video pendek yang berdurasi 33 detik yang menampilkan soal-soal dan jawaban pelajaran.

Namun, dalam video yang berdurasi pendek tersebut diduga menampilkan konten negatif yang tersisip jelas diantara soal-soal dan jawaban yang diduga situs tersebut adalah gurubp.com.

Komisioner bidang pornografi dan cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan bahwa benar KPAI menerima pengaduan tersebut dari masyarakat melalui pengaduan online pada tanggal 12 Agustus 2020, video tersebut sudah membuat resah dan khawatir para orang tua.

Margaret Aliyatul Maimunah sudah melakukan koordinasi dengan kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Dirktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri RI terkait dengan kasus diatas. 

BACA JUGA: KPAI: Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning Berisiko

“KPAI sudah melayangkan surat kepada KOMINFO RI dan Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri RI untuk segera mlakukan tindaklanjut dalam kasus ini, demi kepentingan terbaik dan tumbuhkembang anak” (KPAI 13/08/2020). 

BACA JUGA: Waspada! Bahaya Konten Pornografi di Soal Sekolah Daring

Hal ini tentunya untuk menjawab keresahan masyarakat, utamanya orang tua yang mengkhawatirkan anak pada saat Pelajaran Jarak Jauh dengan menggunakan sistem daring terpapar konten negatif. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya