Corona Makin Menggila, Rumah Sakit di Jakarta Bakal Kolaps

Corona Makin Menggila, Rumah Sakit di Jakarta Bakal Kolaps - GenPI.co
RSUD Tarakan milik Pemda DKI Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi aktivitas perkantoran non-esensial mulai Senin (14/9) sebagai dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

"Mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran non-esensial harus dari rumah. bukan kegiatan usahanya tapi kerjanya di rumah," kata Anies di Jakarta, Rabu (8/9).

BACA JUGA: Ladies, Keramas Jadi Kunci Atasi Rambut Lepek

Sebanyak 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasional minimal. Bidang tersebut pun akan kembali dievaluasi oleh otoritas terkait.

"Jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi lebih dikurangi dan perlu saya sampaikan bahwa izin operasi pada bidang-bidang non-esensial yang dulu mendapatkan izin akan dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan, baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial itu tidak menyebabkan penularan," ujarnya.

Anies menginstruksikan agar seluruh tempat hiburan di Jakarta untuk ditutup, termasuk yang dikelola oleh Pemprov DKI, seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman kota.

Sementara kegiatan langsung di rumah seperti usaha makanan, rumah makan, restoran, cafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi.

"Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya