Duh! Pemilik Paspor Hijau Ditolak Malaysia, Kenapa Ya?

Duh! Pemilik Paspor Hijau Ditolak Malaysia, Kenapa Ya? - GenPI.co
Pemilik paspor hijau ditolak Malaysia (foto: indonesia.go.id)

GenPI.co - Kerajaan Malaysia tidak menerima kunjungan dari 23 negara yang memiliki kasus covid-19 melebihi 150.000. 

Pihak imigrasi telah mengumumkannya hal tersebut melalui unggahan di Facebook resmi. 

BACA JUGAKasus COVID-19 Bisa Turun Bila 75% Penduduk Pakai Masker  

Hal ini juga diungkapkan oleh Deputy Director Malaysia Tourism Board Promotion Board perwakilan Malaysia di Indonesia, Haryanti Abu Bakar.

“Ada 23 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke Malaysia dan Indonesia adalah salah satu negaranya,” ujarnya kepada GenPI.co saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/9/2020).

Adapun negara yang diblok sementara antara lain, Amerika Syarikat, Brasil, India, Rusia, Peru, Colombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chile, Iran, Inggris, Bangladesh, Arab Saudi, Pakistan, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina, dan Indonesia.

Selasa lalu, Menteri Kanan (Keselamatan) Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan larangan masuknya pemegang paspor jangka panjang dari India, Indonesia dan Filipina ke Malaysia. 

Hal ini berlaku dari 7 September 2020 disebabkan adanya peningkatan kasus positif covid-19 di negara yang disebutkan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya