Hukuman Tidak Pakai Masker: Dari yang Uwuwuwu Sampai Ngilu

Hukuman Tidak Pakai Masker: Dari yang Uwuwuwu Sampai Ngilu - GenPI.co
Ilustrasi masyarakat ada yang memakai masker dan ada yang tidak. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

2. Push Up

Beberapa pemerintah daerah, seperti Jakarta dan Bogor, menghukum warga yang tidak mengenakan masker dengan cara melakukan push up.

BACA JUGAEfek Jika Gibran Putra Jokowi Dikalahkan Tukang Jahit Ngeri

Selain itu, warga yang bandel juga harus menyebutkan isi naskah Pancasila.

3. Digotong ke Kuburan

Hukuman yang satu ini termasuk menyeramkan. Warga yang tidak memakai masker digotong ke kuburan.

Hukuman itu diberikan Satpol PP Cibinong, Jawa Barat, kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.

Warga yang berada di sekitar kawasan Stadion Pakansari digotong ke permakaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya