Berita Top 5: Israel Hancur, Gatot Nurmantyo Terancam 3 Pasal

Berita Top 5: Israel Hancur, Gatot Nurmantyo Terancam 3 Pasal - GenPI.co
Warga Israel. Foto: Boris Horvat/AFP

5. Gatot Nurmantyo Diancam 3 Pasal

Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai para tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), termasuk Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, bisa dijerat beberapa pasal.

Dalam tulisannya berjudul Upaya Terselubung KAMI Ditinjau Dari Aspek Pidana yang diterima JPNN.com, Minggu (20/9), Kapitra menilai para tokoh KAMI melakukan beberapa pelanggaran.

Salah satunya ialah dugaan melakukan makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Kapitra mengacu pada pidato Gatot Nurmantyo saat deklarasi KAMI di Bandung, Jawa Barat, pada 7 September 2020.

Menurut Kapitra, saat itu Gatot menyebut ada upaya penggantian Pancasila dan prajurit TNI takut melawan.

Kapitra menambahkan, ada juga hasutan tegas yang menyatakan bahwa prajurit boleh melawan, bahkan membunuh atasan.

Dia menilai narasi tersebut membangun opini seolah-olah pemerintah berupaya mengganti Pancasila.

BACA SELENGKAPNYA: Ngeri, Jenderal Gatot Nurmantyo Diancam 3 Pasal Menakutkan (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya