Awas, Aksi Demonstrasi Bisa Muncul Klaster Baru Covid-19

Awas, Aksi Demonstrasi Bisa Muncul Klaster Baru Covid-19 - GenPI.co
Aksi demonstrasi penolak Ombibus Law. FOTO: Antara

GenPI.co - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," kata Wiku saat jumpa pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Rabu (7/10).

BACA JUGA: Tolak Omnibus Law, Nama AHY Dicoret dari Calon Menteri

Wiku mengimbau masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi, agar tidak melupakan protokol kesehatan. Ia mengingatkan para peserta unjuk rasa, agar tetap memakai masker serta menjaga jarak.

BACA JUGA: Taiwan Bakar Duit Rp 13 Triliun Buat Usir Pesawat Tempur China

"Klaster industri sudah banyak bermunculan. Ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya. Potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun," imbuhnya. (*)
 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya