18 Pos Polisi dan 16 Halte Bus Dibakar Massa Penolak Omnibus Law

18 Pos Polisi dan 16 Halte Bus Dibakar Massa Penolak Omnibus Law - GenPI.co
Pos polisi di kawasan Tugu Tani dibakar massa. FOTO: Antara

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan sebanyak 18 pos polisi dan halte bus dirusak dan dibakar oleh massa dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

"Fasilitas polisi yang dirusak oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos pengamanan, sembilan dirusak dan sembilan dibakar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Akhirnya Merespons Omnibus Law UU Cipta Kerja

Yusri menjelaskan 18 pos polisi yang dirusak dan dibakar diantara lain adalah pos lalu polisi lalu lintas di Hayam Wuruk, Pos Pam Harmoni, Pos Polisi Sarinah, Pos Polisi Monas Barat Daya, Pos Polisi Atmajaya, Pos Polisi disamping pintu Polda Metro Jaya.

Pos Polisi Pintu Senayan, Pos Polisi Tugu Tani, Pos Polisi Simpang Lima Senen, Pos Polisi RS Carolus, Pos Polisi Petojo, Pos Polisi Grogol, Satwil Lantas Tomang, Pos Polisi di Tomang, Pos Polisi Asemka, dan Pos Polisi Olimo.

Yusri mengatakan para perusuh tersebut turut merusak sejumlah fasilitas umum antara lain 16 halte bus, beberapa di antaranya bahkan dibakar oleh massa.

Pihak kepolisian saat telah melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku perusakan fasilitas umum tersebut. Salah satu langkah petugas adalah memeriksa sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

"Kita berangkat dari keterangan saksi beserta ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk menjadi petunjuk penyidik," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya