Cegah Covid-19 Klaster Keluarga, Jokowi Buat Protokol Khusus

Cegah Covid-19 Klaster Keluarga, Jokowi Buat Protokol Khusus - GenPI.co
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro (Foto: Sekretariat Presiden)

GenPI.co - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) telah menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga di masa pandemi covid-19. 

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 dr Reisa Brotoasmoro saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (12/10/2020). 

BACA JUGAKabar Gembira! Sepekan Terakhir, Kasus Covid-19 Nasional Turun

"Keputusan ini dibuat berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada September lalu," ujarnya. 

Dalam protokol tersebut, Reisa menyebut ada 4 hal yang perlu diperhatikan. 

Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum, seperti cara pemakaian masker dengan benar dan cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi. 

"Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar. Siapa yang harus dihubungi, bagaimana proses karantina atau isolasi mandirinya,” ungkapnya.

Protokol kesehatan keluarga ketiga, ketika beraktivitas di luar rumah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya