Duh, 86 Perusahaan di Karawang Jadi klaster Industri Virus Corona

Duh, 86 Perusahaan di Karawang Jadi klaster Industri Virus Corona - GenPI.co
Petugas memeriksa ruangan pemulihan pasien sembuh COVID-19 di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). (Foto: Antara/Muhamad Ibnu Chazar)

GenPI.co - Sebanyak 86 perusahaan tercatat sebagai klaster industri atau klaster penyebaran virus corona. 

Hal tersebut dikatakan Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan setempat Yayuk Sri Rahayu, di Karawang, Selasa.(13/10).

BACA JUGA: 30 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba Akhir 2020, Nih Penampakannya!

"Kasus positif COVID-19 di Karawang cukup tinggi. Penyumbang terbesarnya itu dari klaster industri yang cukup banyak," katanya.

Yayuk mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi. Salah satunya dengan meminta  perusahaan di Karawang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan yang ikut unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ke Jakarta, beberapa hari lalu.

Sejauh ini, Dinkes Karawang baru  menerima hasil tes usap (swab) dari salah satu perusahaan di Karawang yang karyawannya ikut unjuk rasa.

Dari hasil itu, disebutkan seorang karyawan yang dinyatakan n positif COVID-19 dari 25 karyawan yang di lakukan tes swab.

BACA JUGA: BEM se-Jateng Diundang Ganjar Pranowo, Tidak ada Yang Datang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya