Berita Top 5: Penghina Habib Rizieq Dibiarkan, Kapolri Tegas Pol

Berita Top 5: Penghina Habib Rizieq Dibiarkan, Kapolri Tegas Pol - GenPI.co
Kapolri Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

2. Gus Sugi Nur Ditangkap, Penghina Habib Rizieq Dibiarkan

Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Abdul Chair Ramadhan menyoroti penangkapan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

Menurut Abdul, penangkapan terhadap Gus Nur membuktikan ada ketimpangan hukum di Indonesia.

Dia berkaca pada proses hukum terhadap orang yang menghina Habib Rizieq Shihab.

"Jelas ada ketimpangan. Ada parsialitas dalam penegakan hukum," kata Abdul, Sabtu (24/10).

Abdul mencontohkan kasus yang membelit Ade Armando. Menurut Abdul, Ade sudah menghina Islam.

Namun, hingga saat ini proses hukum terhadap Ade tidak jelas juntrungnya.

Padahal, sambung Abdul, pengadilan sudah memerintahkan polisi menindaklanjuti kasus yang membelit Ade.

BACA SELENGKAPNYA: Aneh! Gus Sugi Nur Ditangkap, Penghina Habib Rizieq Dibiarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya