BACA JUGA: Orang Tajir, Caketum PPP Pakai Jet Pribadi
Sedangkan perbuatan kedua adalah Siti Fadilah menerima suap sebesar Rp1,9 miliar karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan Alkes I tersebut. (ant)
Prediksi Kemenangan Pilpres AS 2020 Antara Trump dan Biden
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News