Ada yang Salah di UU Cipta Kerja, Pak Jokowi Baca Nggak Ya?

Ada yang Salah di UU Cipta Kerja, Pak Jokowi Baca Nggak Ya? - GenPI.co
Tipo soal rujukan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Foto: tangkapan layar unduhan dari Kemensetneg

GenPI.co - Ada yang salah dalam UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Di dalam aturan yang kini disebut dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 itu terdapat tipo.

BACA JUGAJokowi: Segera Percepat Belanja Kuartal IV 2020!

Salah satunya ialah terdapat di halaman enam, yakni pada Pasal 6 Bab III.

Pasal tersebut mengatur Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha.

Pasal 6 di bagian tersebut berbunyi "Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a meliputi:

a. Penerapan Perizinan Berusaha berbasis risiko;

b. penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha;

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya