Dijamu Stafsus Presiden, Mahasiswa Islam Protes soal UU Ciptaker

Dijamu Stafsus Presiden, Mahasiswa Islam Protes soal UU Ciptaker - GenPI.co
Ruang dialog mahasiswa Islam dengan Stafsus Presiden di Istana Negara. Foto: Biro Sekretariat

GenPI.co - Gelombang protes masyarakat terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kian memanas.

Kali ini giliran Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (PTKIN) yang mendatangi Istana Negara.

BACA JUGA: Mendadak Jokowi Bangga Dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja!

Ongky Fachrur Rozie selaku Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia mengatakan pihaknya tidak menolak keseluruhan Undang-Undang ini, tetapi ada sejumlah pasal dan klaster yang perlu dikritisi.

“Di antara yang perlu kami kritisi adalah UU no. 11 Tahun 2020 yang kami pandang cacat secara formil dan materil, karena jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik,” ujar Ongky kepada awak media, Jumat (6/11/2020).

Selain itu, DEMA PTKIN juga menolak Pasal 10 paragraf 2 tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terdapat dalam BAB 3 tentang peningkatan ekosistem dan kegiatan berusaha.

Kemudian, DEMA PTKIN menolak penghapusan UU no 32 tahun 2009 pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU no 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah).

Terakhir, Ongky mengatakan bahwa pihaknya ikut berpartisipasi dalam pengawalan uji materi (Judicial Review).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya