“Catatan: Video ini sengaja di-crop/sensor sesuai UU Pornografi No 44/08,” pungkas Roy.
Tweeps,
— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) November 11, 2020
Meski "Video 19dtk mirip Artis GA" yg beredar ini adalah hasil Re-Take, namun ini tetap Video ASLI & Bukan Rekayasa, karena di Detik ke 8 & 14 terdapat FLARE Lampu, Tanda BUKAN Fake Video / Tempelan.
Catatan: Video ini sengaja diCROP / sensor sesuai UU Pornografi No 44/08 https://t.co/wWeKPi113v pic.twitter.com/EvE3DpOetZ
Di sisi lain, Polda Metro Jaya sudah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video ehem-ehem mirip Gisel.
BACA JUGA: Motif Pelaku Sebarkan Video Mirip Gisel Bikin Kaget, Astaga
Keduanya ialah PP dan MM. Saat ini mereka sudah meringkuk di balik jeruji besi Polda Metro Jaya.
"Sudah kami lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News