GenPI.co - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Undangan ini terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Omnibus Law Disahkan, Ridwan Kamil: Mari Monitor Terlebih Dulu
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 09.40 WIB.
“Sesuai undangan, saya hadir di Bareskrim," ucap Kang Emil.
Kepada awak media yang menghampirinya, Kang Emil kembali menegaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri bukan untuk diperiksa, tetapi hanya dimintai tambahan keterangan.
"Untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi," tegas Kang Emil.
Ia memastikan bahwa ia akan menyampaikan semua hasil klarifikasi kepada media usai pertemuan bersama Tim Bareskrim Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News