Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Berikut Deretan Faktanya

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Berikut Deretan Faktanya - GenPI.co
Berkaitan dengan kasus dugaan suap, KPK menahan Menteri KKP Edhy Prabowo (foto: Antaranews)

Ternyata KPK telah menyelidiki kasus dugaan suap yang melibatkan Edhy Prabowo sejak Agustus 2020.

"Kalau dilihat dari surat perintah penyelidikan kami mulai di Agustus lalu. Tentunya sejak Agustus ini bukan waktu yang singkat," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Dalam penyelidikannya, KPK mengumpulkan informasi dengan bantuan teknologi, juga perbankan.

Sosok pemberi suap

Diungkapkan jika Edhy menunjuk Andreau Pribadi Misata selaku staf khusus menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence), dan Safri selaku Staf Khusus Menteri untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

Salah satu tugas dari tim adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Pada awal Oktober 2020, Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Safri.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aeor Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp1.800/ekor, yang merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin (Sespri menteri KKP) dengan Andreau dan Siswadi (pengurus PT ACK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya