Artis ST dan MA Ditangkap Karena Kasus Prostitusi Online, Siapa?

Artis ST dan MA Ditangkap Karena Kasus Prostitusi Online, Siapa? - GenPI.co
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Polsek Tanjung Priok menangkap artis ST dan MA atas dugaan kasus prostitusi online.

ST dan MA diciduk di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam WIB.

BACA JUGA: Calon Kapolri: 3 Jenderal Sangat Kuat, 11 Bakal Out, Nih Namanya

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra pun membenarkan penangkapan terhadap ST dan MA.

“Nanti lebih jelasnya saat rilis," kata Paksi, Kamis (26/11).

Dia menambahkan, ST dan MA ditangkap bersama dua orang lainnya.

Salah satunya ialah wanita berinisial CS. Satu orang lainnya ialah pria berinisial AR.

Paksi menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus yang menjerat artis ST dan MA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya