Ngeri! Fahri Hamzah Lebih Dulu Dapat Izin Ekspor Benur, Kok Bisa?

Ngeri! Fahri Hamzah Lebih Dulu Dapat Izin Ekspor Benur, Kok Bisa? - GenPI.co
Fahri Hamzah (Foto:Jpnn/M. Kusdharmadi)

GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah termasuk eksportir yang mendapat izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Melalui perusahaan PT Nusa Tenggara Budidaya, Fahri mendapat pengesahan pendirian perusahaan ekspor sejak tanggal 2 Mei 2020.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sentil Menhan Prabowo, Ngeri!

Padahal, peraturan Menteri KKP tentang ekspor benur baru keluar dua hari setelahnya.

Fahri beralasan bahwa dirinya sudah memprediksi peraturan tersebut akan keluar. Jadi, sejak jauh-jauh hari Fahri sudah mengurus segala perizinan ekspor benur.

“Memang cara kerja hubungan negara dan pasar seperti itu. Jadi, pasar melihat apa sikap negara, lalu mengantisipasinya,” kata Fahri Hamzah dalam diskusi di Mata Najwa pada Rabu (25/11).

Fahri lalu membeberkan proses administrasi yang harus dilakukan sebelum akhirnya dirinya mendapat izin ekspor tersebut.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Bongkar Kelemahan Negara, Ngeri!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya